You are currently viewing Fakultas Hukum Universitas Kuningan jalin kerjasama MoA dengan Desa Cikondang Kecamatan Hantara Kabupaten Kuningan

Fakultas Hukum Universitas Kuningan jalin kerjasama MoA dengan Desa Cikondang Kecamatan Hantara Kabupaten Kuningan

Cikondang, Fakultas Hukum Universitas Kuningan dan Desa Cikondang menggelar kegiatan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) dan Pengabdian Masyarakat, pada Selasa, 29 Agustus 2023 di Bale  Desa Cikondang Kecamatan Hantara, Kabupaten Kuningan.

Acara tersebut dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum Dr. Suwari Akhmaddhian, S.H., M.H Wakil Dekan I Bidang Akademik Erga Yuhandra, S.H.,M.H, Wakil Dekan II Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Bias Lintang Dialog, S.H.,M.Kn, Ketua Program Studi Ilmu Hukum, Dikha Anugrah, S.H.,M.H, dan seluruh dosen dan tenaga kependidikan Fakultas Hukum.

Turut hadir juga ibu Kepala Desa Cikondang Lia Nuryanah, S.P. Sekretaris Desa Nono, Perwakilan Kecamatan Hantara, Ketua Badan Pemusyawaratan Desa, ibu-ibu Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Tokoh Masyrakat, Karang Taruna Desa Cikondang.

Dr. Suwari Akhmaddhian, S.H.,M.H dalam sambutannya mengatakan bahwa penandatanganan MoA ini merupakan bentuk penguatan Kerjasama antara Fakultas Hukum dan Desa Cikondang dalam hal, Penelitian Bersama, Pengabdian Masyrakat, PKM, Magang dan Kuliah Kerja Nyata (KKN) tuturnya,

Kepala Desa Cikondang Lia Nuryanah, S.P. dalam sambutannya menyambut baik dalam penandatanganan MoA ini dan membuka seluas-luasnya dan mengharapkan kerjasama ini dengan pemerintah desa lebih kuat,demikian pula, kegiatan pihak kampus dan desa, mampu melahirkan inovasi yang berarti  bagi kemajuan desa khususnya dalam produk-produk hukum yang dilahirkan Desa. Perwakilan dari Kecamatan Hantara dalam keterangannya Desa sangat memerlukan pendampingan dari Fakultas Hukum dalam hal pembuatan produk hukum desa agar, peraturan desa tersebut dapat sesuai dengan adat kebiasaan masyrakat desa cikondang, tuturnya

Acara ini kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi Teknik Pembentukan Produk Hukum Desa, Pentingnya Legalitas Badan Usaha bagi UMKM dan Perjanjian Tertukis sebagai Perlindungan Hukum, dan Pencegahan Tindak Pidana Narkotika dan Bantuan Hukum.

fh.uniku.ac.id