You are currently viewing Penyuluhan Hukum Pencegahan Tindak Pidana Narkotika dan Bantuan Hukum

Penyuluhan Hukum Pencegahan Tindak Pidana Narkotika dan Bantuan Hukum

Kuningan. Mahasiswa Tingkat akhir Fakultas Hukum Universitas Kuningan melakukan Penyuluhan Hukum di Bale Desa Sindangagung Kecamatan Sindangagung Kabupaten Kuningan, Kamis 18 Januari 2024.  Sasaran penyuluhan ini yaitu masyrakat Desa Sindangagung.

Dalam sambutannya Bapak Kepala Desa Sindangagung Uud Samhudi menyambut baik dengan kegiatan ini karena mahasiswa Fakultas Hukum dapat memberikan pemahaman tentang hukum pada masyrakat Desa Sindangagung dan diharapkan menjadi masyrakat Desa sadar hukum, tuturnya.

Beben Muhammad Bachtiar sebagai Dosen pendamping kegiatan ini menyampaikan penyuluhan hukum merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan Fakultas Hukum melalui matakuilah Advokasi dan Bantuan Hukum. Hal ini merupakan salahsatu bentuk Pengabdian Fakultas Hukum kepada masyrakat yang membutuhkan bantuan hukum, katanya.

Materi dalam kegiatan ini yaitu tentang Pencegahan Tindak Pidana Narkotika dan Bantuan Hukum yang disampaikan Andini  Nurmayanti dan Sarip Hidayat, dan acara tersebut dilanjutkan kepada Diskusi tentang masalah-masalah hukum yang terjadi dilingkungan masyrakat.