You are currently viewing Hadirkan Narasumber Kompeten, Fakultas Hukum Uniku Gelar Seminar Nasional Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia

Hadirkan Narasumber Kompeten, Fakultas Hukum Uniku Gelar Seminar Nasional Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia

Fakultas Hukum Sedikitnya 4 narasumber dihadirkan  Fakultas Hukum (FH) Universitas Kuningan pada kegiatan  Seminar Nasional yang mengusung tema “Penegakan Tindak Pidana Korupsi dalam Berbagai Perspektif Hukum” ke empat Narasumber tersebut diantaranya Prof. Dr. H. Eman Suparman, S.H., M.H., (Guru Besar Ilmu Hukum Fakultas Hukum Unpad Bandung), Ridha Nurul Ihsan, S.H., M.H., (Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kuningan), H. Aang Nugraha, R., S.E., M.Ak., Cfra, CRMP., (Forensic Auditor Inspectorat Kabupaten Kuningan), dan Sarip Hidayat S. Sy., M.H., (Dosen FH Uniku Kepala Lab Peradilan Semu FH Uniku).Seminar ini digelar di Gedung Student Center (SC) Iman Hidayat Kampus I Uniku, Selasa (12/12/2023)

Dekan Fakultas Hukum, Dr. Suwari Akhmaddhian, M.H., dalam sambutannya berharap kepada mahasiswa-mahasiswi Uniku yang diberikan kesempatan yang baik untuk mengikuti seminar, terlebih  narasumber diseminar ini merupakan narasumber  yang kompeten terkait dengan bagaimana pandangan-pandangan mereka tentang bahaya dampak korupsi yang harus dihindari.

“Hari ini merupakan kegiatan Dies Natalis  Fakultas Hukum yang ke – 11, terdapat beberapa kegiatan yaitu, lomba debat, kegiatan penyuluhan hukum dan terakhir kita mengadakan kegiatan Seminar anti Korupsi,” ujar  Suwari 

“Kunci sukses itu ada 3 (tiga), yang pertama adalah kejujuran, networking dan displin. Jadi teman-teman harus banyak belajar karena saat ini adalah kesempatan yang baik karena ada narasumber yang berkenan memberikan ilmunya kepada teman-teman,”imbuhnya.

Sementara itu, Rektor Uniku, Dr. H. Dikdik Harjadi yang didaulat membuka kegiatan tersebut mengatakan, korupsi itu sudah menjadi penyakit terbesar yang kemudian harus kita perang besar-besaran. Jadi tanggung jawab pergerakkan anti korupsi ini menjadi tanggung jawab kita semua.

“Bukan hanya para penegak hukum, tapi kita juga sebagai warga masyarakat yang paham tentang hukum tentunya harus bisa memberikan edukasi kepada masyarakat lainnya,” ujarnya.

Dikdik juga berharap, kepada mahasiswa-mahasiswi Uniku bisa belajar dan mendapatkan wawasan yang lebih dalam tentang bagaimana penegakkan kita terhadap pidana korupsi, sehingga negeri ini semakin bersih dari korupsi dan terhindar dari tindak pidana korupsi.(tang)